Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan

Jakarta - 
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi karya kolaborasi Film "Dua Dunia" yang diinisiasi oleh Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI), sebagai bagian dari upaya edukasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan anak dan remaja dengan pelibatan peran orang tua.

Perdana ditayangkan dalam Penutupan Musyawarah Nasional III Tahun 2025 FPPI, di Theater Seni, Gedung Pusat Perfilman Nasional, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/2), film ini menjadi kontribusi nyata komitmen FPPI dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Deputi Pencegahan BNN RI, Muhammad Zainul Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P, yang hadir mewakili Kepala BNN RI dalam kesempatan tersebut secara langsung menyampaikan apresiasi BNN kepada jajaran FPPI yang telah menghadirkan media edukasi publik berupa film tersebut.


"Saya apresiasi yang luar biasa kepada FPPI dan artis serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan film Dua Dunia. Film ini linier dengan Indikator Kinerja Utama BNN, yaitu bagaimana ketahanan masyarakat, mulai dari ketahanan diri dan keluarga," kata Deputi Pencegahan BNN RI.

Film yang menceritakan tentang dua orang sahabat dengan jalan hidup yang berbeda tersebut menggambarkan bagaimana peran keluarga, terutama pola asuh orang tua, sangat memengaruhi kehidupan dan masa depan seorang anak.


Ketua Umum FPPI, Dr. Marlinda Irwanti, berharap film ini menjadi salah satu upaya edukasi dan upaya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam misi pencegahan dan pemberantasan narkoba, agar FPPI menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia untuk ikut andil dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas, melalui generasi muda yang bebas dari narkoba.

BNN dan FPPI berharap, film ini tidak hanya sekadar menjadi tontonan tetapi juga tuntunan sehingga dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih terus mengancam generasi muda Indonesia. Di samping itu, BNN juga berharap penguatan kolaborasi lintas sektor dalam P4GN dapat terus terjalin sehingga pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Samarinda -
Dalam lawatan kerjanya di Kalimantan Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengunjungi Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (BARETA) yang terletak di Jl. Ruas Samarinda-Bontang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (4/2).

Didampingi Penasihat DWP BNN RI, Ny. Rita Hukom, serta Deputi Rehabilitasi BNN RI, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, jajaran direktur, serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala BNN RI meninjau fasilitas balai yang memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba yang berada di wilayah Timur Indonesia tersebut.
Bersama Kepala Bareta, Bambang Styawan, Kepala BNN RI juga berkesempatan berdialog dengan klien Bareta serta melihat hasil kerajinan yang dibuat oleh para klien sebagai bekal keterampilan hidup dasar ketika selesai menjalankan program rehabilitasi. Pertemuan tersebut dimanfaatkan Kepala BNN RI untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para klien untuk pulih dari ketergantungan narkoba serta kembali berdaya guna sebagai individu yang mandiri.
Meskipun jauh dari pusat kota, Kepala BNN RI menilai tempat rehabilitasi BNN ke-empat yang dikunjunginya selama setahun menjabat sebagai Kepala BNN RI ini sangat asri, bersih, dan terawat.
"Apa yang kalian tampilkan di Balai Rehabilitasi ini sangat luar biasa sekali dan ini menjadi kebanggaan bagi Saya selaku Kepala BNN RI, ada etalase seperti ini," ujar Kepala BNN RI.
Artinya, dikatakan Kepala BNN RI lebih lanjut, yang pertama bahwa jajaran Bareta memiliki kedisiplinan, yang kedua memiliki interaksi yang baik dengan klien, dan yang ketiga adalah jiwa leadership yang dimiliki oleh pimpinannya.
Kepada jajaran Bareta, Kepala BNN RI berharap hal baik ini dapat dipertahankan. Sebab sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN memiliki dua etalase yang harus ditampilkan kepada publik, yaitu etalase penegakan hukum dan etalase pencegahan yang didalamnya termasuk pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Etalase pencegahan melalui pendekatan soft power inilah yang lebih ingin ditonjolkan oleh BNN.
Ke depan, Kepala BNN RI menginginkan adanya kolaborasi dengan para stakeholder sehingga lahan-lahan yang masih tersedia dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan memenuhi kebutuhan pelatihan keterampilan bagi klien.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 

Terjerat Kasus Narkoba Wanita Oknum PNS di BPBD Lampung Selatan ini Ditangkap Polda Lampung

Bandar Lampung - Seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Selatan berinisial MY, ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, atas keterlibatannya dalam kasus narkoba pada Rabu (23/10/2024).

 Dari informasi dihimpun, pelaku yang tinggal di Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan ini, menjabat sebagai salah satu Kasi di instansi BPBD Lampung Selatan.

 Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, MY ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan, atas keterlibatan dalam kasus narkoba.

 "Penangkapan MY ini, berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami lakukan penggerebekan, hingga berhasil menangkap MY bersama barang bukti alat hisap jenis bong," kata Kombes Irfan Nurmansyah dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

 Awalnya Tim Polda Lampung hendak menangkap keberadaan pelaku utama berinisial I. Namun pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku utama I berhasil kabur, sementara MY yang merupakan istri I ini tertinggal.

 "Kami langsung bawa MY ke Mapolda Lampung, untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," ujar Kombes Irfan Nurmansyah.

 Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap suaminya berinisial I. Terkait tindak lanjut penanganan MY, saat ini Polda Lampung telah berkordinasi dengan pihak BNN Lampung, untuk proses rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba

RED


Categories

Cari Blog Ini

Global Sport. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts