Palembang, 2 Mei 2025 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok rekrutmen kerja fiktif yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial WA (27). Pelaku mengaku sebagai staf keuangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang untuk memperdaya masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan melalui jalur tidak resmi.
Tersangka menipu sebanyak 26 orang, dengan modus menjanjikan posisi pekerjaan di PT. KAI melalui “jalur dalam” dan meminta biaya administrasi sebesar Rp 5 juta per orang. Selain itu, WA turut mengumpulkan dokumen pribadi para korban, namun tidak pernah ada proses rekrutmen resmi yang dilakukan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 130 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian memastikan bahwa WA tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT. KAI, dan seluruh aktivitas yang dilakukan merupakan bentuk penipuan terencana. Saat ini, tersangka telah ditangkap dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
“Kami minta masyarakat jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak melalui proses resmi. Selalu cek informasi melalui situs atau kantor resmi perusahaan,” ujarnya.Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penipuan dan kejahatan yang merugikan masyarakat. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap dugaan tindakan kriminal serupa ke kantor polisi terdekat.
