Jakarta, 6 Mei 2025
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 71 kilogram yang dikamuflasekan dalam muatan pakaian bekas di sebuah truk pengangkut barang. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MAF, yang berperan sebagai sopir sekaligus penerima barang di lokasi pendaratan (landing spot).

Menurut keterangan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., tersangka MAF mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Wawan, dengan tugas mendistribusikan sabu tersebut ke berbagai lokasi.

“Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 71 bungkus ini dilakukan di wilayah Jambi. Tersangka MAF dibayar tunai sebesar Rp30 juta sebagai uang jalan, sedangkan upah utama masih menunggu konfirmasi dari seorang bernama Edi alias MD, yang telah lebih dulu diamankan oleh BNN di Jakarta,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.


Modus operandi yang digunakan tersangka dan jaringannya adalah dengan menyembunyikan sabu-sabu di antara tumpukan pakaian bekas dalam truk angkutan barang, guna mengelabui pemeriksaan di jalan. Strategi ini diyakini merupakan bagian dari skema distribusi jaringan narkotika antarprovinsi yang didalangi oleh pelaku-pelaku yang telah masuk dalam target operasi aparat penegak hukum.

Barang bukti berupa 71 bungkus sabu kini telah diamankan dan sedang dalam proses uji laboratorium. Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual serta jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

“Kami tegaskan bahwa Polri terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutup Brigjen Pol. Eko.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi.

Polri – Presisi, Siap Melayani, Mengayomi, dan Melindungi Masyarakat


Categories

Cari Blog Ini

Global Sport. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts